Korupsi BTS 4G, Tiga Orang Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung Jakarta, Usut News - Kejaksaan Agung resmi menetapkan 3 tersangka dugaa...
Korupsi BTS 4G, Tiga Orang Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung
Sehingga dengan begitu, perkara korupsi BTS 4G, total tersangka sudah 11 orang, ketiga tersangka yang baru ditetapkan yakni, (1). JS (2). FM serta (3). EH
Sekedar diketahui, dugaan kasus korupsi menara BTS 4G disinyalir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.8,32 triliun.
Melalui Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, 3 orang ini resmi menyandang status tersangka pada Senin 11/9/2023. (**)