Kejari Buol Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi

Kejari Buol Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi  Buol. Usut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol resmi menetapkan tiga oknum tersangka du...

Kejari Buol Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi 

Buol. Usut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol resmi menetapkan tiga oknum tersangka dugaan korupsi pada proyek pembangunan saluran pengendali banjir dan pendestrian, 11/07/2024

Perihal penetapan Tersangka dan penahanan tersangka pada dugaan korupsi proyek pembangunan saluran Pengendali Banjir Dan pedestrian jl Batalipu Kabupaten Buol TA 2019.

Bahwa pada hari ini Kamis, 11 Juli 2024 Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Buol telah menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Saluran Pengendali Banjir Dan Pedestrian Jl Batalipu Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2019 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 8.265.000.000,00 (delapan milyar dua ratus enam puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2019.

Adapun ke tiga orang yang ditepatkan tersangka oleh Penyidik Kejari Buol diantaranya: a. Sdr. DK selaku Kuasa Direktur PT. Putra Fayad Mandiri yang merupakan Penyedia/Pelaksana pekerjaan; b. Sdr. MJA selaku Kuasa Direktur CV. Ramayana Rancang Bangun / Direktur PT. Cipta Cemerlang Persada yang merupakan Konsultan Perencana/Pengawas; c.Sdr MK selaku PPK.

Adapun Perbuatan Melawan Hukum yang diduga dilakukan oleh Para Tersangka yaitu telah Melakukan hal/perbuatan yang bertentangan dengan etika Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) seperti tidak Melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, Konsultan Pengawas merangkap sebagai pelaksana pekerjaan, merekayasa bukti pertanggung jawaban, dan untuk PPK Tidak mampu untuk mengendalikan kontrak dan tidak mampu menilai kinerja dari penyedia, sehingga berdampak pada pengeluaran anggaran negara yang tidak seharusnya.

Bahwa atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh Para Tersangka tersebut mengakibatkan kerugian negara sebagaimana  Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebesar Rp. 1.160.182.438,37 (satu milyar seratus enam puluh juta seratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah tiga puluh tujuh sen).

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan Kesehatan terhadap masing-masing tersangka oleh tim dokter pada RSUD Mokoyurli, selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka di lapas kelas III Leok terhitung dari tanggal 11 Juli 2024

banner
Nama

Adhyaksa,9,Infrastruktur,19,Liputan Khusus,1,Terkini,33,Top News,10,
ltr
item
USUTNews - Berita Adhyaksa, Bhayangkara, Infrastruktur, Terkini dan Terbaru: Kejari Buol Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi
Kejari Buol Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgL4q86i4UCZiMMIsMpzTztg112S-yr_dubBmo8pnEgXJAkJ5jrkCpuO5UeZUztPYM9JXRxbAxEpLlTwLFotqOie0woH-vWRD2R46QlHOHsvfvsEGrb36po21eSMXzJYKMpyZqt2fTX7dswXNVv7Bt7_3YN5Xqaysd_D4rfF1JCwf_CcSYpSSpP_EpIr4wh/w320-h180/IMG-20240712-WA0010.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgL4q86i4UCZiMMIsMpzTztg112S-yr_dubBmo8pnEgXJAkJ5jrkCpuO5UeZUztPYM9JXRxbAxEpLlTwLFotqOie0woH-vWRD2R46QlHOHsvfvsEGrb36po21eSMXzJYKMpyZqt2fTX7dswXNVv7Bt7_3YN5Xqaysd_D4rfF1JCwf_CcSYpSSpP_EpIr4wh/s72-w320-c-h180/IMG-20240712-WA0010.jpg
USUTNews - Berita Adhyaksa, Bhayangkara, Infrastruktur, Terkini dan Terbaru
https://www.usutnews.web.id/2024/07/kejari-buol-resmi-tetapkan-tiga.html
https://www.usutnews.web.id/
https://www.usutnews.web.id/
https://www.usutnews.web.id/2024/07/kejari-buol-resmi-tetapkan-tiga.html
true
7053439395918143181
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy